PRINGSEWU | Malu hamil diluar nikah (HDN)  perempuan muda asal Pringsewu Lampung nekat membuang bayi. Berujung geger penemuan jasad bayi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menceritakan, bila bayi tersebut dipaksa lahir sebelum waktunya. Karena usia kandungan baru menginjak sekira 8 bulan."
Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: