SURABAYA - indometro.id.Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus satu orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, pelaku yang tak lain adalah Pakdenya sendiri. AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, awal daripada perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka berinisial KST (49) warga Wonokromo Surabaya,
Home
Unlabelled
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post A Comment:
0 comments: