Redelong, Indometro.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial SA (27) warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.Saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan SA (27) di tangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit
Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: