Setelah kurang lebih tiga tahun dua bulan, dua pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diadili. Mereka dituntut dengan hukuman hukuman 1 tahun penjara. Tuntutan ini dinilai janggal oleh Novel.
Setelah kurang lebih tiga tahun dua bulan, dua pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diadili. Mereka dituntut dengan hukuman hukuman 1 tahun penjara. Tuntutan ini dinilai janggal oleh Novel.
Oleh: Feri Amsari, dosen hukum tata negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, LHKP PP Muhammadiyah.
Sejak Anies Baswedan diumumkan sebagai calon presiden (capres) Partai NasDem, situasi politik terlihat lebih beriak. Beberapa figur mulai berani menyatakan kesanggupan sebagai capres alternatif. Sementara itu, di sudut lain, partai tertentu terlihat bimbang menentukan capresnya karena ketua umum partai terlihat membuang waktu atau bahkan memiliki preferensi politik berbeda.
Sikap berbeda pilihan capres itu membawa ketegangan tersendiri. Presiden Joko Widodo saja terbawa perasaan dengan meminta Partai Golkar tidak terburu-buru menentukan capresnya. Namun, tiba-tiba Presiden Jokowi malah kesusu dengan menyatakan bahwa berikutnya ialah 'jatah' Prabowo sebagai presiden. Jadi, itu bukan soal ketidaksabaran Partai NasDem menentukan calon, melainkan partai mana yang lebih gesit menentukan capres sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Kondisi itu dapat menjadi dilema tidak sehat bagi demokrasi. Padahal, tahapan pemilu sudah berjalan. Apa salahnya menentukan capres? Bahkan, secara matematika pemilu, penentuan capres pada saat ini sudah cukup terlambat sebab partai tidak sekadar harus menghitung terpenuhinya syarat ambang batas pencalonan presiden dan komposisi koalisi yang tepat, tetapi juga mesti bersiap mematangkan strategi pemenangan, model kampanye yang tepat, dan menyusun tim sukses yang solid.
Ada ego
Jika jeli mengamati, keterlambatan partai menentukan capres disebabkan ego kader elite partai. Sebagian elite partai berharap dapat merekayasa pencalonan dan memenangi pemilu presiden. Meski tidak ditentukan seluruh kader, elite partai tertentu merasa paling berhak mengendalikan siapa saja yang berhak menjadi capres. Dengan begitu, pemenang sudah dapat ditentukan sebelum hari H pemilu berlangsung.
Pertarungan elite itu akan menyita waktu. Partai NasDem tentu akan mengalami serangan-serangan politik dan hukum. Konsekuensi itu dalam politik kepemiluan dapat berbuah manis dengan meningkatnya simpati pemilih. Itu sebabnya sikap segera menentukan capres dapat membuyarkan konsolidasi yang belum tuntas partai-partai lain.
Padahal, pilihan partai menunda pengumuman capres tidak rasional. Apalagi alat ukurnya masih ada elite partai yang berniat menjadi capres. Sementara itu, jika partai logis yang dibaca ialah data survei preferensi pemilih. Meski Partai NasDem telah bersikap, pilihan itu harus berhadapan dengan ambang batas pencalonan presiden yang membutuhkan koalisi dengan partai lain. Tentunya hal itu agar perahu 20% kursi DPR atau 25% suara sah dapat terpenuhi.
Soliditas partai pengusung harus segera dituntaskan jika menginginkan dampak elektoral yang terbagi rata antara partai-partai pendukung capres. Kian lama koalisi menentukan sikap, dampak elektoral seperti efek ekor jas tuksedo (coat tail effect) hanya akan dinikmati partai yang sungguh-sungguh mengajukan capres. Teori efek ekor jas menjelaskan bahwa partai pengusung akan mendapatkan perimbangan keterpilihan pada kursi parlemen dengan suara yang diperoleh capres. Tentu saja antitesis teori itu ialah partai yang identik dengan capres tertentu. Jika berbalik arah,akan membuyarkan tingkat keterpilihannya.
Teori efek ekor jas belum terbantahkan sejauh ini. Misalnya, Partai Gerindra memperoleh manfaat dari efek ekor jas itu pada Pemilu 2019. Gerindra berada pada tiga besar partai mayoritas parlemen akibat pengaruh capresnya yang populer saat itu. Kondisi sama juga dirasakan Partai Demokrat yang menguasai parlemen karena popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meningkat pada Pemilu 2009. Pembelajaran dari fakta politik tersebut ialah partai tidak boleh terkukung hasrat elite. Partai harus membaca kebutuhan pemilih jika tidak ingin mengalami dua kerugian, yaitu telat menemukan capres mumpuni dan telat memetakan kemenangan pemilihan legislatif (DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota).
Penentuan capres tentu berimbas pada persiapan akar rumput partai memenangi pemilihan legislatif. Calon anggota legislatif akan membawa capres partainya ke daerah-daerah pemilihan. Popularitas capres akan berdampak kepada mereka. Lebih jauh, suara yang diperoleh partai untuk parlemen daerah akan menentukan proses pemilihan kepala daerah November 2024. Kematangan menentukan capres akan menimbulkan efek domino serius bagi partai.
Efek domino itu bukan tidak disadari partai. Itu sebabnya partai pemerintah meminta partai koalisinya menunda penentuan capres. Padahal,kebijakan itu dapat merugikan partai menengah ke bawah. Dengan kemampuan yang terbatas, partai menengah-bawah tidak mungkin 'berlari' dari garis start yang sama. Kompetisi politik yang sehat itu harus membuka kesempatan bagi partai lain berkembang lebih baik. Ini jelas dilema politik dalam penentuan capres.
Capres terbaik
Seluruh partai mengalami kesulitan merancang demokrasi internal dalam penentuan capres. Tidak satu pun partai dapat menentukan capres dengan melibatkan banyak orang. Akibatnya, partai perlu mencari alternatif untuk menemukan capres yang sesuai dengan akar rumput, baik kader partai itu sendiri maupun para pemilih.
Pengalaman demokrasi sistem presidensial di Amerika perlu dipertimbangkan sebagai pilihan, tentu saja ciri keindonesiaan perlu dipertahankan. Peran elite dalam penentuan capres juga bagian dari sejarah Amerika. Sejak 1830-an, capres Amerika ditentukan melalui konvensi nasional partai. Elite yang tersentralistik menentukan arah penentuan capres.
Perubahan terjadi pada 1970-an ketika capres ditentukan berdasarkan suara organisasi partai setiap negara bagian. Partai di negara bagian memilih delegasi untuk memberikan suara pada konvensi nasional partai. Konsep ini acap kali menimbulkan sengketa internal partai karena delegasi cenderung menyimpangkan pilihan. Persis sama dengan yang terjadi di Indonesia dalam kongres partai-partai tertentu yang kadang berujung perpecahan partai.
Saat ini, di Amerika, partai di negara bagian cenderung melaksanakan pemilihan pendahuluan untuk capres (presidential primaries) untuk mengukur tingkat preferensi pemilih internal dan masyarakat luas. Hasilnya akan dibawa ke konvensi nasional partai. Konsep tersebut berlangsung terbuka dan capres tidak mungkin mengandalkan peran elite semata, tetapi juga harus mampu mengesankan pemilih internalnya terlebih dulu sebelum dipilih masyarakat luas. Dengan begitu, capres yang keluar dipastikan memiliki kapasitas di atas rata-rata.
Model konvensi Amerika memang pernah diterapkan beberapa partai Indonesia. Gagal karena memang diselenggarakan atas nama kepentingan elite. Dengan waktu yang teramat pendek, secara logis, tidak mungkin bagi partai untuk melaksanakan konsep Amerika itu. Pilihan partai ialah memastikan capres pilihan elite agar sesuai dengan aspirasi pemilih, apakah melalui survei atau 'memeras' big data. Yang jelas, siapa pun capres yang akan memenangi 2024, ialah capres yang dekat dengan pilihan rakyat. Elite partai yang jeli akan mengumumkan capres rakyat itu sebelum terlambat. Itulah capres yang terbaik bagi rakyat.
Oleh: Saiful Huda Ems (SHE), pengacara dan pengamat politik.
Menjadi aktivis politik di era kepemimpinan Jokowi memang tidak mudah, mereka akan dituntut oleh keadaan untuk hanya berpihak di salah satu kelompok saja: kelompok pendukung Pemerintahan Jokowi atau kelompok yang kontra dengan Pemerintahan Jokowi. Jika anda mendukung Pemerintahan Jokowi akan dicap sebagai Cebong atau Jokower, sedangkan jika anda mendukung kelompok yang kontra dengan Pemerintahan Jokowi, anda akan dicap sebagai Kampret atau Kadrun. Berada di posisi netral anda akan "ditabrak" oleh kedua arus besar itu, hasilnya anda akan dikucilkan dalam dunia aktivis pergerakan. Tragis memang...
Oleh. Sutoyo A
Pada acara bedah buku PKI Musuh Negara tulisan Usman Amirodin yang juga Aktivis 66 tersebut dihadiri oleh Tokoh Tokoh Pergerakan Solo Raya. di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, Senin 10/10/2022.
Berlangsung diskusi tentang bahaya PKI di Indonesia. Diskusi makin tajam ketika maestro sejarah PKI di Indonesia juga hadir di forum tersebut *Ustadz Alfian Tanjung*, ikut memberikan pencerahannya.
Diskusi yang sarat kajian tentang PKI sampailah pada kondisi saat ini bahwa bukan hoak PKI akan bangkit kembali. Bahkan ada sinyal politik yang membahayakan akan membelokkan sejarah PKI *Pemerintah agar minta maaf kepada PKI dengan segala konsekuensinya*
Ini semua terjadi akibat ulah kepemimpinan Presiden Jokowi yang kurang paham sejarah pergerakan PKI. Ini harus dilawan, sergap Mudrick SM Sangidu.
Semua kejadian politik yang akan membelokan sejarah dan lebih khusus akan memojokkan Umat Islam harus dilawan, lanjutnya.
Kalau semua saran, himbauan dan peringatan masyarakat agar Presiden lebih berhati-hati dalam menjalankan roda kelola pemerintahan yang mulai menyimpang dari kiblat bangsa ( sesuai UUD 45 asli dan Pancasila) diabaikan. Maka harus ada peringatan lebih keras dan kalau keadaan terus memburuk jangan salahkan ahirnya people power atau Revolusi.
Mudrick, senior Mega Bintang, Tokoh Reformasi 1998 dalam sambutannya dengan intonasi tinggi penuh semangat terus mengulang ulang.
"bahwa keadaan negara semakin amburadul dibawah rezim Jokowi. "Kita harus menggalang kekuatan seluruh Elemen Masyarakat. Berfikir bertindak, tidak usah banyak teori. Kezaliman dan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh rezim saat ini harus kita lawan," katanya.
Disela sela memberikan sambutan salah seorang peserta menyergap dan memotong sambutan dengan bertanya kepada Mudrick, "Apakah Bapak Mudrick siap memimpin People Power karena keadaan negara ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Demo demo, Pernyataan Pernyataan Sikap banyak disampaikan oleh elemen masyarakat, tetapi semuanya tidak digubris.
Mudrick SM Sangidu sesuai naluri politiknya yang sudah tumpah garam pengalamannya dalam sebuah perjuangan, tanpa jeda langsung menjawab : *Bismillah, saya siap memimpin People Power bila rakyat menghendaki demi Bangsa dan Negara"*. Dan kita akan galang seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang mereka. Kita butuh persatuan untuk menyelamatkan Indonesia.
Gedung Umat Islam terasa seperti terguncang penuh semangat oleh para tokoh pergerakan se Solo Raya. Semua tokoh Solo Raya dengan kompak dan gegap gempita menyambut : *Siap bergerak PEOPLE POWER bersama pimpinan Bapak Mudrick SM Sangidu
Selain Mudrick, Tokoh Tokoh Pergerakan Solo Raya antara lain : KH. Mudzakir, Pengasuh Pondok Pesantren Al Islam Gumuk Solo, Ust. Alfian Tanjung, Ust. Ali Naharur Surur, menutup diskusi tersebut dengan *pekik kalimat thoyyibah dan takbir Allahu AKBAR*. Seraya memohon niat perjuangan kita tetap dalam naungan Ridho - Nya. Aamiin YR.
![]() |
| Ilustrasi |
Oleh. Sutoyo A
Heru Budi Hartono telah dipilih untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj. Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Penetapan ini disepakati melalui rapat tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat, 7 Oktober lalu. Ia akan mulai menjabat setelah masa abdi Anies usai pada 16 Oktober 2022.
Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, sarat muatan politis, tidak penting soal integritas dan track recordnya, sekalipun Heru Budi punya track record ada bercak bercak hitam dugaan terseret kasus korupsi di DKI.
Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta. Juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.
Urusan politik Oligarki hitam semua harus jalan sesuai remotnya. Heru Budi Hartono yang menjadi Pj Gubernur Jakarta wajah lain sebagai kekuatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sesuai rekam jejaknya memiliki kedekatan dengan Oligarki hitam.
Wajar sebagian masyarakat menorehkan gambaran bahwa penunjukkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI adalah wajah lain kekuatan Jokowi, Ahok dan oligarki hitam muncul kembali di DKI.
Pro Jokowi dan Ahok yang telah memendam lama rasa kecewa dengan kemenangan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI, saat ini bersuka ria, sedikit banyak mengurangi kekecewaan yang dipendam selama lima tahun, akan berkuasa kembali tanpa Pilkada, langsung masuk pegang kendali Jakarta.
Persoalan yang gawat adalah Bahwa “Heru Budi bisa mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi. Dan leluasa kembali Oligarki akan mengacak acak Jakarta.
Pijakan Oligarki hitam yang akan menjadikan DKI sebagai pusat kendali politik Pilpres 2024 bisa berjalan lancar. Soal kewenangan Pj. DKI bisa diatur dengan pemerintah pusat ( Mendagri ) yang saat ini sedang menjadi pusat perhatiannya karena terhubung dengan Satgassus Merah Putih ( Sambo ).
Pj. kepala daerah telah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kelala Daerah. Pada pasal 1 angka 5 berbunyi, “Penjabat Kepala Daerah adalah Pejabat yang ditetapkan oleh Presiden untuk Gubernur dan Pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk Bupati dan Walikota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu”.
*Ada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh penjabat gubernur/bupati/wali kota selama mengemban jabatannya. Namun, larangan itu dikecualikan jika penjabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Mendagri.*
Secara detail dalam Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berikut bunyinya:
"(1) Penjabat kepala daerah atau pelaksana tugas kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 131 ayat (4), atau yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah karena mengundurkan diri untuk mencalonkan/dicalonkan menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, serta kepala daerah yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan/dicalonkan sebagai calon kepala daerah/wakil *kepala daerah dilarang* :
Melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Jadi Pj. DKI kedepan akan seperti apa baik urusan, reklamasi, politik ekonomi, dan kebijakan apapun sesuai pemerintah pusat hakekatnya tidak ditangan PJ. Gubernur tetapi ada di Mendagri.
DKI akan kembali dikuasai Oligargi hitam adalah sebuah skenario politik yang pasti akan terjadi. Masa jabatan 2.5 ( dua setengah ) adalah masa kekuasaan yang bisa merubah Jakarta apapun yang dikehendaki .





